Pemerintah Kabupaten
Trenggalek, Jawa Timur, berupaya mempercepat proses pembebasan tanah
untuk pembangunan jalur lintas selatan (JLS). Saat ini pemkab telah
menyediakan lahan pengganti milik Perhutani seluas 30 hektare.
Kepala
Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Trenggalek, Totok
Rudianto mengatakan, hingga kini lahan milik Perhutani yang belum
terbebaskan mencapai 111,744 hektare, yang tersebar di Kecamatan
Watulimo, Munjungan, dan Panggul.
“Kendalanya itu karena keterbatasan anggaran dan sulitnya mencari
lahan pengganti, sehingga sekarang ini kami baru bisa mencarikan lahan
pengganti seluas 10 hektare di wilayah Bondowoso dan Situbondo,”
katanya, Senin (06/04/2013).
Pihaknya mengaku tidak mencari lahan
untuk tukar guling di wilayah sendiri, mengingat sebagian besar lahan di
Trenggalek di bawah pengelolaan Perum Perhutani.
Pencarian lahan pengganti sengaja diupayakan di daerah lain yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) lebih rendah/murah.
“Kami
tetap mengupayakan tahun ini bisa memperoleh lahan pengganti sekitar 30
hektare. Kami mencoba untuk mencari di wilayah Jawa Timur,” tandasnya.
Sementara itu untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek JLS hanya menyisakan 5,3 kilometer dari total 19 kilometer.
Lanjut
Totok Rudianto, sisa lahan tersebut berada di Kecamatan Panggul dan
Munjungan, sedangkan untuk lahan warga yang berada di Kecamatan Watulimo
telah dibebaskan 100 persen.
“Panggul hanya kurang tanah kas
desa, kemudian untuk yang Kecamatan Munjungan tinggal di Desa
Munjungan-nya serta di Desa Masaran, kami berharap sisanya nanti bisa
segera terbebaskan,” paparnya.
Disinggung mengenai perubahan jalur
(trase) yang ada di wilayah Munjungan, pihaknya optimistis akan segera
terselesaikan, karena pihak desa telah memberikan lampu hijau.
Bahkan
kini Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kontraktor pelaksanannya
mulai memasang tiang pancang untuk jembatan yang berada di Pal Daplang
Kecamatan Munjungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar