Senin, 06 Mei 2013

Pemkab Trenggalek percepat pembebasan lahan JLS


Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berupaya mempercepat proses pembebasan tanah untuk pembangunan jalur lintas selatan (JLS). Saat ini pemkab telah menyediakan lahan pengganti milik Perhutani seluas 30 hektare.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Trenggalek, Totok Rudianto mengatakan, hingga kini lahan milik Perhutani yang belum terbebaskan mencapai 111,744 hektare, yang tersebar di Kecamatan Watulimo, Munjungan, dan Panggul.
“Kendalanya itu karena keterbatasan anggaran dan sulitnya mencari lahan pengganti, sehingga sekarang ini kami baru bisa mencarikan lahan pengganti seluas 10 hektare di wilayah Bondowoso dan Situbondo,” katanya, Senin (06/04/2013).
Pihaknya mengaku tidak mencari lahan untuk tukar guling di wilayah sendiri, mengingat sebagian besar lahan di Trenggalek di bawah pengelolaan Perum Perhutani.
Pencarian lahan pengganti sengaja diupayakan di daerah lain yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) lebih rendah/murah.
“Kami tetap mengupayakan tahun ini bisa memperoleh lahan pengganti sekitar 30 hektare. Kami mencoba untuk mencari di wilayah Jawa Timur,” tandasnya.
Sementara itu untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena proyek JLS hanya menyisakan 5,3 kilometer dari total 19 kilometer.
Lanjut Totok Rudianto, sisa lahan tersebut berada di Kecamatan Panggul dan Munjungan, sedangkan untuk lahan warga yang berada di Kecamatan Watulimo telah dibebaskan 100 persen.
“Panggul hanya kurang tanah kas desa, kemudian untuk yang Kecamatan Munjungan tinggal di Desa Munjungan-nya serta di Desa Masaran, kami berharap sisanya nanti bisa segera terbebaskan,” paparnya.
Disinggung mengenai perubahan jalur (trase) yang ada di wilayah Munjungan, pihaknya optimistis akan segera terselesaikan, karena pihak desa telah memberikan lampu hijau.
Bahkan kini Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kontraktor pelaksanannya mulai memasang tiang pancang untuk jembatan yang berada di Pal Daplang Kecamatan Munjungan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar